Bawaslu tegur Gubernur dan Sekda Jateng

badan pengawas pemilu (bawaslu) jawa tengah (jateng) akan menegur gubernur dan sekretaris daerah (sekda) setempat sebab sebagai pasangan calon gubernur terbukti mengerjakan pelanggaran dengan menggarap kampanye terselubung dan penggunaan kendaraan dinas.

hasil rapat pleno bawaslu menyimpulkan bahwa tiga calon gubernur jateng yakni bibit waluyo, hadi prabowo, dan ganjar pranowo menggarap pelanggaran saat ketiganya baru menjadi bakal calon, papar koordinator divisi pengawasan dan humas bawaslu jateng, teguh purnomo, dalam semarang, minggu.

bibit waluyo terbukti melakukan model kampanye terselubung ketika aktifitas selama wonosobo. keuntungan itu diperkuat daripada keterangan kaum saksi juga panitia, termasuk kepala dinas kehutanan jateng, dan memfasilitasi aktifitas.

sementara hadi prabowo, dalam angka dalam gor jatidiri ditemukan 48 kendaraan dinas, juga hasil penyelidikan berasal daripada 17 kabupaten serta kota se-jateng, melalui rata-rata penggunanya kaum anggota dewan.

Informasi Lainnya:

untuk ganjar pranowo, ia mengumpulkan kepala desa serta camat ketika model pada sragen. dengan panwaslu sragen sudah menyewa terhadap bagian kepegawaian setempat supaya mengerjakan pembinaan pegawai. permintaan itu telah dilontarkan kepada bupati sragen, katanya.

teguran kepada bibit waluyo juga hadi prabowo itu, konteksnya keduanya untuk gubernur juga sekda provinsi jawa sedang, ujarnya.

teguh menambahkan bahwa ketika ini semua pasangan telah ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jawa sedang, sehingga mereka sudah merupakan subjek hukum.

kami minta mereka tak menggarap kampanye selama luar agenda (9-22 mei 2013) melalui alasan temu kader serta sosialisasi, karena kami akan memprosesnya secara hukum bila banyak aksi dan mengikuti unsur kampanye, katanya.

tiga zat yang mengikuti syarat kampanye yaitu ada pasangan calon, menungkapkan visi juga misi, juga penggunaan alat peraga.