Pemerintah telah menyerahkan tunjangan kinerja terhadap PNS dalam 56 kementerian juga lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan program reformasi birokrasi, papar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar di Jakarta, Senin.
Tunjangan kinerja saat ini telah diberikan kepada 56 kementerian juga lembaga pemerintah yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi. tapi besarannya baru sekitar 40 hingga 50 persen daripada pagu dan ditetapkan, kata Menteri Azwar Abubakar di keterangan tertulisnya dan diterima di Jakarta,Senin.
PNS golongan IIIA berada pada grade delapan memperoleh tunjangan sekitar Rp2,5 juta, update gaji pokok serta tunjangan lain makanya pendapatannya tidak kurang dibandingkan Rp5 juta.
sementara PNS dengan level tertinggi, yakni pejabat eselon I, mendapat tunjangan minimum Rp19 juta, update melalui tunjangan lain, sehingga penghasilannya tidak kurang dari Rp30 juta sebulan, tambahnya.
Pemberian tunjangan tersebut masih tahap pertama dan belum memperlihatkan kinerja sebenarnya daripada para PNS. namun, dengan kenaikan itu Pemerintah berusaha untuk PNS mempunyai pendapatan yang sah.
Selama ini PNS dan gajinya kecil tetapi faktanya mencari penghasilan tambahan daripada berbagai honor. dengan kehadiran tunjangan kinerja sebesar tersebut, sekarang seluruh honor dibersihkan, jelasnya.
Pemerintah terus berusaha untuk memperbaiki kesejahteraan PNS), melalui memberikan kenaikan gaji dan menyesuaikan inflasi, juga melalui perbaikan struktur penggajian dan pemberian tunjangan berbasis kinerja. Pemerintah mengimbau kaum PNS selama seluruh kementerian serta lembaga pemerintah supaya menerapkan efisiensi anggaran, dengan memangkas sejumlah kegiatan yang tidak relevan dengan urusan inti instansi terkait.
kegiatan-kegiatan dan tidak terlalu bermanfaat juga kurang relevan melalui `core business` instansi dikurangi, seminar-seminar ataupun konsinyasi, juga perjalanan dinas dikurangi, tegasnya.
Dengan itulah, hasil efisiensi anggaran tersebut mampu dimanfaatkan untuk meminta tunjangan kinerja pegawai, sehingga tak meninggalkan pembengkakan Anggaran Pendapatan juga berbelanja Negara (APBN).