17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian telah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara untuk mempermudah pengusutan jumlah kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto pada medan, sabtu, menyatakan, pengalihan tersangka tersebut dimaksudkan untuk lebih memberikan kesempatan terhadap polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan tujuan penahanan tersebut juga dimaksudkan supaya lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan pada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menyampaikan, ke-17 tersangka dan ditahan di mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya serta baru mendalami pemeriksaan terhadap is, mp, us, juga ws supaya memperdalam dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan itu.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online

keempat warga itu dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan juga tiga anggota berusaha menjerat bandar judi selama desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean pada rabu (27/3) malam sekitar jam 21.00 wib.

ketika bandar judi selama website tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dijadikan maling oleh karenanya masyarakat kurang lebih berusaha melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga di dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan makanya meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.